SelaSa, 09 april 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahap I TA 2024 oleh Pemerintah Desa Way Harong sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 (Dusun). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.
_RKDDWayharong

PENYALURAN BANTUAN BERAS 10KG TAHAP 3
138

KUNJUNGAN SILATURAHMI RAMADHAN BERSAMA BUPATI PESAWARAN DAN JAJARAN TAHUN 1445 H / 2024 M
252

Penyaluran Honor 25 Kader Posyandu dan 3 Kader KPM
368

Sejarah Desa Way Harong
1367
Profil Wilayah Desa
150
Profil Masyrakat Desa
147
JL. KARTINI NO 01 SUKA KARYA DESA WAY HARONG KEC. WAY LIMA KAB. PESAWARAN Way Lima